Fakta Kasus PA yang Terlibat Bisnis Prostitusi Online : Pengakuan PA hingga Reaksi Keluarga
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menangkap seorang pulik figur berinisial PA yang merupakan mantan finalis Putri Pariwisata 2016 yang terlibat dalam kasus prostitusi online.
PA ditangkap di sebuah kamar hotal di kawasan Batu, Malang bersama dengan dua orang pria berinisial JL dan YW pada Jumat (25/10/2019).
Satu orang pria bertindak sebagai pemesan, dan satu pria lainnya bertindak sebagai yang penyedia layanan atau pihak yang mendatangkan.
"Kami amankan di Kota Batu di sebuah hotel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Jumat (25/10/2019).
Berikut fakta-fakta penangkapan PA, yang Tribunnews.com rangkum.
Tak Mau disangkutkan dengan Putri Indonesia
PA, mantan finalis putri Pariwisata Indonesia yang terjerat skandal kasus prostitusi merasa keberatan terkait penyebutan dirinya yang dikaitkan dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia.
Perempuan berusia 23 tahun itu menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia.
Hal itu diungkapkan PA ssat konferensi pers seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (27/10/2019).
"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," ujar perempuan kelahiran Balikpapan tersebut.
Seusai tergabung dalam Putri Pariwisata, PA mengaku menjalani kehidupan dan karis sewajarnnya sesuai dengan kebanyakan orang.
"Saya bekerja sewajarnya, saya belerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman teman saya, saya juga freelance," ungkap PA.
Lebih lanjut, PA mengaku bahwa dirinya sempat menjadi bagian dari ajang Putri Pariwisata, namun hal tersebut terjadi sudah empat tahun lalu yakni pada 2016.