"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir. Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.
Menurutnya, Abdi sudah melakukan registrasi sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (25/10/2019).
Kemudian penangkapan berlangsung pada pukul 18.00 WIB.
"Jam 1-an sudah check in. Si Abdi itu sudah melakukan," katanya.
PA, finalis Putri Pariwisata 2016 (tengah) terjerat kasus prostitusi online artis. (Youtube)
Bantah Ada Penggerebekan di Kamar
Riski membantah penggerebekan PA dilakukan di sebuah kamar hotelnya.
Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.
"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).
Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.
Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.
"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.
Keterangan Polisi Berbeda
Keterangan manajemen Hotel Purnama ini berbeda dengan keterangan polisi sebelumnya.
Sebelumnya polisi membeber telah menangkap PA, J, dan AF diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel sekitar pukul 19.00 WIB, Kota Batu, jumat (26/10/2019) kemarin.