TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Ibunda finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, , Melly Yunida akhirnya berbicara soal kabar penangkapan anaknya karena diduga terlibat Prostitusi Online.
Melly Yunida saat dihubungi Wartawan Tribunkaltim.com (Grup Tribunnews.com) melalui sambungan telepon mengatakan anaknya berhak untuk pulang lantaran anaknya tidak bersalah.
"Putri bisa pulang, berarti tidak bersalah," kataMelly Yunida.
Seperti diketahui, Polda Jatim memulangkan PA yang disebut sebagai finalis Putri Pariwisata 2016, Putri Amelia karena statusnya dalam kasus prostitusi online sebagai saksi korban.
Menurut sang bunda, Melly Yunida, rencananya Putri Amelia akan pulang ke Jakarta terlebih dahulu untuk mengurus semua keperluannya, kemudian kembali ke Balikpapan.
"Iyaa pulang ke Jakarta dulu, ngurus semua keperluannya, terus balik ke Balikpapan," imbuh Melly Yunida.
Dirinya juga menuturkan, anaknya sudah menghubunginya tadi malam.
Baca: Ditinggal Giring, Nidji Bakal Tampil di The Sounds Projects Vol.5 Bareng Vokalis Baru
Baca: Ungkap Jaringan Prostitusi yang Libatkan Publik Figur, Polisi Buru S, Orang yang Tawarkan PA
Baca: Dipulangkan, PA dan Pria yang Diduga Penyewa Jasanya Wajib Lapor Polisi
Putri Amelia mengabarkan jika dirinya sehat dan diperlakukan baik oleh pihak kepolisian karena dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
"Sudah dihubungi tadi malam, dia sehat dan baik-baik saja, tidak di dalam sel, diperlakukan dengan baik juga, karena Putri bukan tersangka," ungkap Melly Yunida.
Ingin Bersihkan Nama Baik
Melly Yunida juga berencana akan menggelar konferensi pers bersama anaknya.
Tujuannya demi untuk membersihkan nama Putri yang sudah tercemar akibat berita yang simpang siur yang menurutnya dapat membahayakan masa depan anaknya.
"Saya juga pengen bersihin nama baik Putri, tapi masih nunggu Putri juga," tutur Melly Yunida.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan, Putri Amelia bebas.
Sementara mucikari ditetapkan tersangka.