TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan penangkapan seorang publik figur yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Sosok yang diciduk polisi karena diduga terlibat kasus prositusi online itu adalah finalis Putri Pariwisata, Putri Amelia Zahraman (23).
Putri Amelia Zahraman diamankan kepolisian saat tengah berada di Hotel Purnama, Kota Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) lalu.
Putri Amelia tak ditangkap seorang diri.
Finalis Putri Pariwisata itu diamankan bersama tiga pria lainnya, yang terdiri dari satu mucikari, satu klien, dan seorang sopir.
Menurut keterangan dari Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimun Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman, satu pasangan sedang asyik melakukan hubungan badan saat penggerebekan terjadi.
"Kami amankan di Kota Batu, di sebuah hotel.
"Yang jelas, saat kami melakukan upaya paksa memang didapati satu pasangan melakukan hubungan badan," ungkap Aldy pada Jumat (25/10/2019) lalu.