Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.
Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari mucikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasinya, PA bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekkan tubuhnya oleh sang mucikari, JL (51).
Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), PA ternyata pernah dijajakan oleh mucikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan berdasarkan keterangan PA selama proses penyidikan bergulir.
S telah menjajakan kemolekkan tubuh PA sedikitnya tiga kali.
"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awakmedia di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/10/2019).
Masih bersumber dari keterangan hasil penyelidikan, lanjut Gidion, tarif yang dipatok oleh S kepada setiap kliennya, berkisar Rp 65 Juta.
Namun, dalam transaksi antara PA dan YW yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, ungkap Gidion, PA hanya kebagian sekitar Rp 15 juta.
"Masih dijanjikan Rp 15 juta dari informasi sekitar Rp 65 juta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prostitusi Online di Batu yang Libatkan Publik Figur: Polisi Kejar Buron S ke Jakarta, ini Perannya,
dan PA sempat 3 Kali Ditawarakan ke Pria Hidung Belang, Transaksi di Hotel di Batu Disepakati Rp 65 Juta,
Penulis: Luhur Pambudi