News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Babak Baru Kasus Prostitusi Artis, Muncikari SD Akhirnya Ditangkap setelah Ditetapkan sebagai DPO

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JL (51) sang mucikari PA saat di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (28/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap seorang muncikari dari kasus prostitusi artis yang melibatkan seorang mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia.

Sang muncikari ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta setelah sehari ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dilansir kanal YouTube SCTV Rabu (30/10/2019),  muncikari berinisial SD tiba di Mapolda Jawa Timur pada Rabu (30/10/2019) pagi.

Baca: Fakta Baru Kasus Prostitusi Online yang Libatkan PA, S Jajakan Perempuan yang Dulu Ikut Muncikari VA

Pria asal Toboali Bangka Belitung itu disinyalir berperan mempertemukan PA seorang mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Batu Jumat pekan lalu.

Tak hanya itu, SD bahkan diduga kuat terlibat dalam jaringan muncikari artis peran VA yang di tangkap awal tahun 2019.

"Ada beberapa nama yang sama dengan tarif-tarifnya, kami sudah ada semuanya,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca: Polisi Tangkap Muncikari yang Tawarkan PA, Diduga Ada Keterkaitan dengan Kasus Prostitusi Online VA

"Ada ngga komunikasi konten-konten pornografi yang dikirim, di transfer kepada klien atau muncikarinya. Ini masih kami kembangkan," tambahnya.

Pengusutan terhadap kasus skandal prostitusi artis ini akan terus berlanjut.

Sebelumnya PA terciduk polisi dalam kasus prostitusi dan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 24 jam.

Baca: Skandal Prostitusi Online : Polisi Buru Muncikari S, Pernah 3 Kali Jajakan PA, Sekarang Jadi DPO

Menurut penyidik, wanita asal Balikpapan itu tak terbukti bersalah dan hanya ditetapkan sebagai saksi korban.

Hingga saat ini polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka SD dan JL.

Dilansir Tribunnews.com Senin (28/10/2019), sebelumnya polisi menetapkan JL muncikari yang jadi penghubung wanita asal Balikpapan PA (23) untuk berkencan dengan pria asal NTB berinisial YW.

Ternyata JL terindikasi sebagai pemakai narkoba karena mengisap ganja.

Baca: Polisi Ungkap Tarif Booking PA Eks Putri Pariwisata Sekali Pakai, Muncikari Dapat Lebih Banyak

Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap JL, polisi mengungkapkan pria itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Hal ini disampaikan Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim bersama PA yang kini berstatus saksi korban.(*)

(Tibunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini