Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun melakukan visum pada Ifan Seventeen dan Citra Monica.
Kini, hasil visum telah keluar dan Ifan Seventeen tidak terbukti melakukan perzinaan.
Hal itu diungkapkan oleh M Rifai, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung saat dihubungi wartawan pada Kamis (27/6/2019).
“Hasil visumnya tidak cukup bukti,” ujar M Rifai, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunSeleb, Kamis (27/6/2019).
Diungkapkan Rifai, tidak ada bukti Ifan Seventeen dan Citra melakukan perzinaan seperti yang dilaporkan.
Karena itu, kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan.
“Sehingga tidak bisa lanjut ke penyidikan. Karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada mereka melakukan perzinahan,” tambah Rifai.
(*)
Baca tanpa iklan