News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

UPDATE Kasus Prostitusi Online PA, Polisi Bakal Panggil Publik Figur Berinisial IS dan B

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soni Dewangga (31) saat dikeler ke Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fakta baru praktik jaringan prostitusi online yang melibatkan artis diungkap Polda Jawa Timur

Saat memeriksa muncikari bernama Soni Dewangga yang berkaitan dengan skandal prostitusi online yang melibatkan PA, eks-finalis Putri Pariwisata ada fakta lain terungkap.

Menurut polisi, Soni ternyata mengakomodasi sedikitnya 40 wanita dalam bisnis prostitusi yang dijalankannya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, 40 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua muncikari kasus skandal serupa yang pernah melibatkan artis Vanessa Angel, Januari 2019 silam.

Kedua muncikari itu Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska.

Baca: Ungkap Prostitusi Artis, Avriellia Shaqqila: Apesnya, yang Tertangkap Aku Sama Vanessa Angel

Baca: Terbongkar, Muncikari PA Terkait Selebriti VA, Jual PSK Papan Atas Tarifnya Hingga Rp 100 Juta

FAKTA BARU Muncikari Soni Jual Tubuh Artis PA Jadi Buron, Polisi Masih Buru Hingga Keluar Jatim (TRIBUNJATIM.COM)

"Dari 100 talent ada 42 talent yang beririsan. Berarti terkait antara yang mucikari yang dulu dan sekarang," kata Kapolda di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (1/11/2019).

Selama menjajakan kemolekan tubuh 40 wanita itu, ungkap Luki, Soni ternyata membuat semacam klasifikasi harga yang berbeda berdasarkan ciri fisik tubuhnya.

"Ada beberapa pengiriman konten, pengiriman konten ini spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan hingga ukuran warna kulit," jelasnya.

Jaringan prostitusi ini disebut-sebut untuk kalangan atas.

Tarif kencan yang dipastok Soni pada para pelanggan yang keranjingan birahi itu, terbilang mencengangkan.

Luki mengungkapkan, paling murah, Soni mematok harga Rp 16 juta sedangkan paling mahal bisa tembus sampai kisaran Rp 100 Juta.

"Dari Rp 16 juta, Rp 30 juta bahkan ada yang Rp 100 juta," ungkapnya.

Polda Jatim melalui Ditreskrimum Polda Jatim bakal memeriksa para wanita yang disebut terkait hal itu.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan penyidiknya bakal periksa dua wanita yang diduga publik figur dalam daftar bisnis prostitusi yang dijalankan Soni.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini