TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian sudah memanggil Jungkook BTS untuk diinterogasi mengenai kecelakaan mobil yang dialaminya, Senin (4/11/2019).
Dikutip dari Soompi.com, Jungkook diinvestigasi dengan diberikan pertanyaan terkait tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Jungkook diperiksa di Kantor Polisi Yongsan Seoul.
Ia mengendarai mobilnya di lingkungan Hannam, Distrik Yongsan pada 2 November lalu.
Ketika itu ia melanggar aturan lalu lintas sehingga menabrak sebuah taksi.
Jungkook dan sopir taksi menerima perawatan di rumah sakit karena memar.
Sumber dari kepolisian mengatakan detail pasti mengenai insiden tersebut belum dapat diungkapkan.
Hal tersebut dikarenakan kecelakaan saat ini masih diselidiki.
Rilis Big Hit Entertainment
Agency yang menaungi Jungkook BTS, Big Hit Entertainment juga merilis pernyataan sebagai berikut:
"Ini adalah pernyataan terkait kecelakaan mobil Jungkook.
Kepolisian belum menutup kasus ini, sehingga kami tidak bisa memberikan detailnya.
Tapi Jungkook mengendarai mobilnya minggu kemarin dan terjadi kecelakaan kecil dengan kendaraan lain karena kesalahannya sendiri.
Kedua korban, baik Jungkook maupun supir taksi tidak mengalami luka yang serius.
Jungkook mengakui dia melanggar UU Lalu Lintas setelah kejadian tersebut.
Adegan kecelakaan telah terselesaikan dan pemeriksaan polisi telah selesai berdasarkan proses yang semestinya.
Penyelesaian secara damai dilakukan dengan korban setelahnya.
Kami sekali lagi meminta maaf kepada korban.
Juga meminta maaf karena membuat keprihatinan para penggemar.
Terima kasih."
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)