News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa yang Akan Dilakukan Ahmad Dhanu Usai Bebas dari Penjara? Lieus Sungkharisma: Darahnya Politik

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq

“Beredar seolah-olah, Ahmad Dhani mau nyalon menjadi Wali Kota Surabaya. Tadi tegas beliau katakan tidak pernah ada niatan. Tidak pernah menyuruh siapapun untuk mendaftarkan menjadi Calon Wali Kota Surabaya,” kata Lieus ditemui usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Disampaikan Lieus, suami Mulan Jameela tengah fokus menjalani hukuman.

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Dari dalam bui, ia pun minta disampaikan jika isu dirinya maju menjadi Wali Kota Surabaya tak benar adanya.

Sebagai kolega dekat Dhani, Lieus merasa harus menegaskan hal ini.

Ia khawatir Ahmad Dhani masih diincar untuk sasaran pemberitaan negatif.

“Saya takutnya ada yang iseng. Ahmad dhani terus diganggu, digoda dengan tanda petik. Jadi berita nanti di-bully atau diapa-apakan, saya menghimbau pada semua teman teman yang dulu berbeda pilihan politik sama Ahmad Dhani, saya kira pertarungan sudah selesai. Pilpres sudah selesai,” katanya.

Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, terkait kasus ujaran kebencian.

Ayah 5 anak itu kini juga tengah menjalani proses hukum terhadap kasus pencemaran nama baik atau vlog ‘idiot’ di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Saat menjenguk, Ahmad Dhani hanya meminta agar Lieus Sungkharisma menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya tak menyuruh seseorang untuk mengambil formulir pencalonan sebagai Calon Wali Kota Surabaya.

Lieus Sungkharisma menambahkan, saat keluar penjara nanti, Ahmad Dhani bisa menjelaskan sendiri kepada media.

Tetapi saat ini, kata dia, Ahmad Dhani yang meminta untuk berbicara kepada awak media.

Saat diminta menjadi juru bicara, Lieus sempat mengatakan bahwa dirinya masih terbeli kasus dugaan makar dan masih SP3.

Namun, Ahmad Dhani tetap meminta Lieus Sungkharisma mewakili dirinya berbicara kepada awak media.

"Ya sudah lah. Kalau berita ini tidak disampaikan, nanti tafsirnya, 'Dhani kok di dalem masih aja (mau ikut Pilkada)?" kata Lieus Sungkharisma.

(Wartakotalive.com/Rangga Baskoro/Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini