Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".
Untuk kasus ini, Dhani divonis satu tahun penjara.
Capres nomor urut satu Prabowo Subianto barsama musisi Ahmad Dhani ketika kampanye akbar di Gelora Utama Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (22/4/2014). Prabowo mengajak ribuan simpatisan yang hadir untuk menggunakan hak pilih pada pilpres mendatang guna memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.(Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.