News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menghitung Hari Jelang Ahmad Dhani Bebas, Mulan Jameela Tak Siapkan Sambutan Khusus, Hanya Berdoa

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela Asyik Makan Enak hingga Hangout Saat Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Endingnya 'Menangis'

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Ahmad Dhani bebas sebentar lagi. Pentolan Dewa 19 ini diprediksi akan keluar dari Rutan Cipinang, pada 28 Desember 2019 mendatang.

Menghitung hari menjelang bebasnya sang suami, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela pun siap menyambut bersama keluarga.

“Ya mudah-mudahan lancar dan dimudahkan, Insya Allah bisa kumpul lagi bulan Desember,” ujar Mulan Jameela usai mengikuti kajian Ustad Abdul Somad, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019) malam.

Sejauh ini, belum ada persiapan khusus yang dilakukan Mulan Jameela. Baginya, ia cukup berdoa agar proses hukum Ahmad Dhani dilancarkan.

Baca: Reaksi Mulan Jameela Saat Banyak Dihempas Isu Miring Selama Jadi Anggota DPR

Baca: Mulan Jameela Urungkan Niat Jenguk Ahmad Dhani karena Harus Menghadiri Rapat

Bukan Ahmad Dhani, Sosok Pria Ini Temani Mulan Jameela Saat Pelantikan Anggota DPR (INSTAGRAM/@mulanjameela1)

“Nggak (ada persiapan khusus) lah, pastinya terus berdoa.. karena, ya minta dimudahkan ya,” kata Mulan Jameela.

Diketahui, Ahmad Dhani mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari 2019.

Ayah 5 anak ini menjalani penahanan setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Baca: Kerap Dicibir Setelah Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Curhat Pada Ahmad Dhani?

Baca: Rekam Jejak Mulan Jameela di Situs DPR RI Telah Diperbaiki, Pendidikan SD 6 Tahun

Sebab, suami Mulan Jameela dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitannya di Twitter.

Namun, dalam putusan bandingnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman Dhani menjadi satu tahun penjara.

Selama menjalani masa hukuman, Ahmad Dhani sempat mendapat remisi satu bulan.

Sementara itu, terkait kasus pencemaran nama baik melalui 'vlog idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim (PN) Surabaya.

Hingga kini, keputusan tersebut belum inkracht karena tim kuasa hukum Dhani sedang mengajukan banding ke PT Jawa Timur.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Bantah Soal Pilwakot Surabaya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini