News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Bulan di Penjara, Kriss Hatta: Saya Kehilangan Materi, Pekerjaan, dan Nama Baik

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena kasus penganiayaan, Kriss Hatta mendekam di penjara. Ia juga masih harus menjalani proses sidang di PN Jakarta Selatan.

Selama proses hukum berlangsung, Kriss Hatta mengalami banyak kerugian.

"Hal yang jelas saya banyak kerugian, saya sudah empat bulan di dalam penjara, saya sudah ganti rugi, saya sudah kehilangan usaha saya, materi saya, saya kehilangan pekerjaan, nama baik," kata Kriss Hatta saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

"Terus waktu saya sama keluarga juga tersita ya, jadi di sini saya yang paling dirugikan, saya terdakwa yang paling dirugikan," lanjutnya.

Bahkan Kriss Hatta harus menerima kenyataan bahwa program reality show yang dipandu olehnya harus diganti oleh host lain.

"Kontrak kerja yang dibatalin nggak ada, cuma sejauh ini program bagi-bagi kebahagiaan mau gamau digantikan dengan Ibnu Jamil," ujar Kriss Hatta.

Baca: Kriss Hatta Akan Hadirkan Dokter dari RSCM yang Visum Anthony Hilenaar

Baca: Hadapi Sidang Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Dapat Dukungan dari Dua Penyanyi Dangdut

Baca: Disebut Kepincut dengan Kriss Hatta Lantaran Hadiri Sidang, Ini Tanggapan Barbie Kumalasari

"Tadinya kan saya yang bawakan. Semoga setelah keluar bisa saya lagi," ungkapnya.

Dalam setahun Kriss Hatta dua kali berurusan dengan pengadilan.

Baca: Kriss Hatta Mengaku Tak Dendam Terhadap Antony Hillenaar

Pertama saat kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Ia dilaporkan istrinya, yakni Hilda Vitria Khan. Selama proses hukum, ia mendekam di penjara.

Kriss Hatta saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya, Senin (28/10/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Namun, hasil sidang membuatnya lega. Sebab, ia divonis tidak bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Tak lama setelah itu, Kriss Hatta kembali dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena dugaan kasus penganiayaan. Ia dilaporkan oleh Anthony Hilenaar yang mengaku sebagai korban.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini