TRIBUNNEWS.COM - Kronologi kasus Eza Gionino melaporkan penjual ikan karena ancaman pembunuhan versi pelaku, Qory Supiandy.
Berawal dari keinginan Qory usahanya diviralkan hingga mengaku ancaman yang diberikan hanya mengada-ada.
Pada Minggu (17/11/2019) sekitar dini hari, Qory Supiandy mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram pribadinya, @luzensuges1250.
Melalui video tersebut, Qory menjelaskan awal mula ia dan Eza Gionino saling mengenal hingga saat ini terjerat kasus.
Ia mengaku awalnya mencoba meminta nomor Eza dari temannya yang berada di Jakarta untuk menawarkan ikan arwana.
Qory mengatakan saat itu ia berniat memberi Eza diskon agar usahanya diviralkan atau dipromosikan.
Lebih lanjut, Qory Supiandy menyebutkan Eza Gionino ingin membeli ikan arwana darinya yang persis seperti milik sang teman, seharga Rp 18 juta.
Namun, ketika itu Qory kebetulan mendapatkan ikan sama persis seperti permintaan Eza dari orang lain, seharga Rp 4-5 juta.
"Ikan itu sama persis dengan ikan yang dia mau yang ukuran sekitar 33, 35 centi itu," ujar Qory, sebagaimana dikutip Tribunnews dari videonya di Instagram.
Sayang, saat mengirimkan ikan tersebut, Qory tidak memberi tahu Eza terlebih dulu mengenai kondisi ikan yang cacat.
Qory mengaku tidak memberi tahu Eza karena terdesak waktu.
"Saya salah, ndak ngomong, kalau itu cakil. Karena terdesak waktu", terangnya.
Ketika ikan arwana sudah diterima Eza Gionino, Qory Supiandy mengungkapkan pesinetron tersebut merekam video yang mempromosikan usahanya.
Tapi, sekitar lima hingga enam hari setelahnya, Eza mengajukan komplain karena ikannya tidak sesuai permintaan.