YouTube Hikmah Kehidupan
Awalnya, Roy Kiyoshi menjerat akun YouTube Hikmah Kehidupan dengan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Peluk Roy Kiyoshi, Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Nangis Sesenggukan
Keluarga Cemas Kalau Sampai Roy Kiyoshi Stres
Roy Kiyoshi merasa difitnah dalam konten video pada channel Youtube Hikmah Kehidupan. Sebab, dalam konten tersebut, Roy dituduh pesugihan.
Keluarga cemas apabila Roy Kiyoshi sampai dilanda stres karena tuduhan tersebut.
Hal itu disampaikan Roy Kiyoshi saat ditemui di kantor kuasa hukumnya, Henry Indraguna di Belleza Office, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
"Keluarga khawatir aku mentalnya down, stres," kata Roy Kiyoshi.
Meski demikian, Roy Kiyoshi mengatakan bahwa keluarganya tetap memberi semangat dalam melalui kasus dugaan pesugihan tersebut.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/Baharudin Al Farisi)