TRIBUNNEWSWIKI.COM – Buntut permasalahan Kriss Hatta dengan Anthony Hileenar terus berlanjut.
Kriss Hatta diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap Anthony Hileenar pada April 2019.
Pesinetron ini kembali menjalani siding dengan agenda pledui atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Dikutip dari Kompas.com, saat tiba di pengadilan, Kriss Hatta langsung mengumbar senyum.
Ia mengaku akan membacakan sendiri nota pembelaannya.
“Ya, saya menceritakan awal dari penangkapan sampai P21. (Nota pembelaan) iya bacain sendiri,” kata Kriss Hatta.
Kriss Hatta memastikan akan menceritakan dengan jelas dari waktu hingga tempat kejadian pemukulan itu.
Ada wacana bila pihak Kriss Hatta bakal mengajukan pembebasan bersyarat.
Baca: Demi Bayar Kompensasi, Ibunda Kriss Hatta sampai Pinjam Uang Sana-sini