Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelantun lagu ‘Jaran Goyang’ Nella Kharisma mengadukan dua akun Facebook (FB), ‘Suprianto’ dan ‘Dinasti Sutrisno’ ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kedua akun tersebut secara berantai memproduksi konten informasi negatif dan cenderung senonoh.
Yakni Nella Kharisma dituduh selingkuh dengan suami Bupati Kediri Haryanti, Sutrisno.
Lantaran geram, Nella Kharisma terpaska melaporkan dua akun tersebut.
Melalui pengacaranya, yakni Ander Sumiwi Budi Prihatin, Nella Kharisma melaporkan akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterima oleh Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Kurniawati Dewi Lestari, Rabu (27/11/2019) sore kemarin.
Baca: UPDATE Kasus Tudingan Perselingkuhan Nella Kharisma, Akun FB Penyebarnya Ada Dua
Baca: Diterpa Isu Selingkuh, Nella Kharisma Ubah Penampilan?
Baca: Kronologi Nella Kharisma Dituding Selingkuhi Mantan Bupati Hingga Lapor Polisi
Ander mengaku tidak mengetahui sama sekali motif dibalik penyerangan karakter kliennya sebagai public figure melalui cara-cara tersebut.
“Entah itu motifnya rival atau politik kami tidak tahu,” katanya pada TribunJatim.com, Kamis (28/11/2019).
Ia menegaskan, pihaknya enggan berspekulasi terhadap motif yang mendasari para pelaku di balik kedua akun tersebut.
“Kalau saya selaku kuasa hukum, harus sesuai prosedur, kalau saya menduga-duga, malah berkembang ke mana-mana malah mengaburkan perkara yang sebenarnya,” terangnya.
Ander memilih menanti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh para penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Saya tidak berniat mendahului penyelidikan dari Polda Jatim, karena perkara sudah kami serahkan,” tuturnya.
Di sisi lain, Ander Sumiwi mengaku di balik upayanya memberikan pendampingan hukum kepada Nella Kharisma, ia juga memiliki semangat untuk mengkampanyekan spirit kesetaraan gender.
Ia mengaku melihat kasus yang dialami Nella Kharisma sebagai upaya vandalisme gender.
Sosok Nella Kharisma sebagai perempuan atas kasus yang menimpa dirinya dianggap berada dalam posisi sebagai korban komoditas oknum tertentu yang tak bertanggung jawab.
“Saya selain sebagai kuasa hukumnya saya juga punya kepedulian, tidak boleh perempuan itu dipakai sebagai suatu komoditas untuk melakukan konspirasi pembunuhan karakter dan lain-lain,” terangnya.
“Artinya ini kan ada namanya vandalisme gender atau pelakuan vandalis terhadap perempuan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nella Kharisma Dituduh Selingkuh, Pengacara Enggan Spekulasi Motif Pelaku, 'Ini Vandalisme Gender',
Penulis: Luhur Pambudi