TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Nella Kharisma menyambangi Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/12/2019).
Nella yang terlihat ditemani pengacaranya resmi melaporkan dua akun Facebook bernama 'Suprianto' dan 'Dinasti Sutrisno.
Akun-akun tersebut dinilai telah menyudutkan pelantun lagu 'Jaran Goyang' dan menyebarkan konten informasi palsu (hoaks).
Nella dituduh telah menjadi selingkuhan dari mantan bupati Kediri, Sutrisno.
Dikutip dari Surya.co.id, Nella keluar dari ruangan yang berada di gedung Ditreskrimus pukul 14.46 WIB.
Disinggung terkait kerugian yang menimpanya setelah diisukan berselingkuh, Nella mengaku nama baiknya tercoreng.
Tak hanya itu, Nella juga mengaku keluarganya sempat kaget mendengar berita tersebut.
"Nama baik pastinya (tercemar), dan keluarga shock dengan berita hoaks itu," ujar Nella.
Ditanya terkait hubungannya dengan Bupati Kediri, Sutrisno, Nella mengaku tidak tidak kenal.
"Saya tidak kenal dengan beliau, dan saya tidak pernah bertemu dengan beliau," ungkap Nella.
"Ya tudingan berselingkuh itu tidak benar," imbuhnya.
Dalam laporannya tersebut pemilik nama lengkap Nella Tri Charisma ini mengaku mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan itu terkait akun Facebook yang menyebar berita hoaks tentang dirinya.
Pengacara Nella, Ander Suwimi, mengatakan kliennya telah membawa 11 lembar bukti postingan dari kedua akun tersebut.