TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus perselingkuhan yang dilaporkan penyanyi dangdut cantik Nella Kharisma ditindaklanjuti polisi.
Nella Kharisma pun membuat pengakuan soal Bupati Kediri, Sutrisno. Apa katanya?
Nella Kharisma diperiksa penyidik Polda Jatim kurang lebih tiga jam terkait isu selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Dalam rentang tiga jam itu, Nella Kharisma dicecar 20 pertanyaan seputar tudingan selingkuh oleh penyidik.
Ditemani kuasa hukumnya, Nella diperiksa 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ada 20 pertanyaan," kata Nella seusai diperiksa kepada wartawan.
Nella Kharisma menyatakan, bahwa tuduhan itu merupakan hoaks alias kabar tidak benar.
Baca: 5 Fakta Nella Kharisma Didera Isu Perselingkuhan dengan Suami Bupati Kediri, Ini Dugaan Motif Pelaku
Baca: Nella Kharisma Ungkap Alasan Laporkan 2 Akun Facebook ke Polda Jatim, Ada Kaitan dengan Keluarga
Baca: Gosip Selingkuhan Mantan Bupati, Nella Kharisma Dicecar 20 Pertanyaan Polisi, Bawa 11 Lembar Barbuk
"Pada intinya tudingan itu tidak benar adanya alias hoaks, teman-teman jangan percaya hoaks ya," kata Nella seusai diperiksa sebagai saksi pelapor di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim di Surabaya, Senin (2/12/2019).
Tak hanya itu, Nella Kharisma juga menegaskan, bahwa dirinya tidak mengenal .
Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan suami Bupati Kediri tersebut.
"Saya tidak kenal dengan beliau dan tidak pernah bertemu dengan beliau," jelasnya.
Nella merasa, kabar perselingkuhan itu merugikannya. Namanya juga tercemar.
"Keluarga juga sempat syok mendengar berita yang beredar," ucapnya.
Berawal dari akun 'Suprianto'
Kabar hoaks perselingkuhan Nella Kharisma pertama kali diunggah oleh akun Facebook 'Suprianto', lalu akun bernama 'Dinasti Sutrisno' juga mengabarkan hal serupa.
Pihak Nella Kharisma kemudian melaporkan dua akun itu ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar jika Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Akun facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno.
Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.
Kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin, menjelaskan, jika bukan hanya akun Facebook bernama Suprianto yang dilaporkan.
Baca: Mantan Bupati Kediri Dikaitkan dengan Nella Kharisma, 2 Istrinya Pernah Maju Bareng di Pilkada
Baca: Tak Terima Dituduh Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Nella Kharisma Lapor Polisi
Namun juga akun Facebook bernama "Dinasti Sutrisno".
"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah.
Tapi yang pertama akun Suprianto," jelasnya.
Jadi duta anti hoaks
Semangat Melawan fitnah dan kabar hoaks, Nella Kharisma akhirnya didapuk Polda Jatim Jadi 'Duta Anti Hoax'
Pedangdut Nella Kharisma menjadi korban berita hoax yang disebarkan oleh dua akun Facebook (FB) tak dikenal.
Dua akun tersebut bernama 'Suprianto' dan 'Dinasti Sutrisno'.
Kedua akun itu secara berantai memfitnah Nella berselingkuh dengan dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno atau suami Bupati Kediri Nurhanti Sutrisno.
Lantaran geram, Rabu (27/11/2019) kemarin, melalui pengacaranya Ander Sumiwi, pihak Nella mengadukan dua akun tersebut ke Subdit V Ditrreskrimsus Polda Jatim.
Namun karena upaya pengusutan hukum atas perkara tersebut terbilang mendesak, Nella tarpaksa kembali ke Mapolda Jatim guna membuat laporan secara resmi ke Subdit V Ditrreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/12/2019).
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, upaya Nella Kharisma mengklarifikasi atas beredarnya informasi yang meresah dirinya, patut diacungi jempol.
Apalagi, tak tanggung-tanggung Nella langsung mengadukan sekaligus melaporkan akun Facebook (FB) bernama 'Suprianto' dan 'Dinasti Sutrisno' ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Oleh karena itu, Gidion mengaku mengaunegerahkan Nella Kharisma sebagai 'Duta Anti Hoax'.
"Konteknya adalah konteks anti hoaks, dan beliau merelakan diri menjadi duta anti hoaks," katanya pada awak media di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (2/12/2019).
Melalui penyematan anugerah tersebut, Gidion berharap, pemberantasan dan pencegahan terhadap informasi hoaks di era digital seperti saat ini, dapat gencar dikampanyekan.
"Dunia maya sibet ini kan jdi ruang peradaban baru dan polisi ada disitu utk menjaga peradaban itu," tuturnya.
"Maka kami menyambut positif apa yang disampaikan Mbak Nella, untuk klarifikasi bahwa laporan itu dianggap tidak sesungguhnya dan tidak benar," pungkasnya.
Sementara itu, Pedangdut Nella Kharisma menanggapi positif penganugerahan yang diperolehnya langsung dari Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Maka dari itu ia berpesan untuk mewanti-wanti terhadap segala informasi yang tidak didasari dengan fakta dan data yang terverifikasi pada sumbernya.
"Jadi jangan percaya sama hoax ya teman-teman media," tuturnya seraya memungkasi sesi pers konfren lalu meninggalkan kerumunan awakmedia di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Nella Kharisma Seusai Diperiksa 3 Jam Soal Tuduhan Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, .
Editor: Iksan Fauzi