Namun, perwakilan Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri mengatakan, telah menerima salinan amar putusan.
"Kami sudah terima salinan amar putusannya saat ini," ungkapnya saat dihubungi Tribun Pekanbaru.
Ia mengatakan, hanya dirinya bersama tim yang datang pada agenda persidangan pembacaan putusan sebagai yang mewakili UAS.
"Ustaz Abdul Somad tidak datang dan semua proses gugatannya diserahkan ke hakim," tuturnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
BERITA REKOMENDASI