Fakta Jenita Janet Gugat Cerai Suami: Pernah Pisah Ranjang 5 Tahun hingga Pernah Umumkan Akan Nikah Lagi
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut Jenita Janet.
Hal tersebut lantaran rumah tangga Jenita Janet dengan sang suami Alif Hedi Nurmaulid dikabarkan retak.
Kabar tersebut diketahui setelah pedangdut Jenita Janet mengajukan gugatan cerai terhadap suami, Alif Hedi Nurmaulid.
Gugatan cerai Jenita Janet terhadap Alif Hedi Nurmaulid telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (4/12/2019).
Meskipun kabar tersebut terus berhembus kencang, pedangdut dengan nama asli Jeni Juliana ini mengaku hubungannya dengan suaminya baik-baik saja.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait kabar gugatan cerai Jenita Janet, berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Buka Suara Soal Kabar Gugatan Cerainya pada sang Suami, Jenita Janet: Doain yang Terbaik
1. Penjelasan Panitera Bekasi
Berdasarkan dari informasi yang disampaikan oleh Pariyanto SH, selaku Panitera Bekasi mengatakan jika gugatan cerai Jenita sudah teregistrasi di PA Bekasi.
"Nama (penggugat cerai) bukan Jenita Janet, tapi Jeni Juliana. Perkara tersebut telah terdaftar di PA (Pengadilan Agama) Bekasi tanggal 4 Desember 2019," kata Paryanto dikutip dari akun video KH Infotainment.
"Kalau masalah alasan, agak prinsip ya. Kami tidak bisa mengungkapkan alasannya," tutur Pariyanto.
Gugatan cerai Jenita kepada sang suami, diwakili oleh ibundanya.
“Yang masukan (gugatan) ibunya Jenita Juliana,” ucapnya lagi. Sementara itu, sidang dengan agenda mediasi rencananya dilaksanakan Selasa (17/12/2019).
2. Sang suami merupakan manajernya