Laporan Wartawan wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tiga jam presenter dan komedian Vicky Prasetyo (35) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggerebekan di rumah Angel Lelga.
Dalam pemeriksaan tersebut, status Vicky Prasetyo sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Angel Lelga.
Namun, ketika sedang istirahat, secara sembunyi-sembunyi, Vicky Prasetyo pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) petang.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaholo, menegaskan kliennya tidak kabur.
Baca: Vicky Prasetyo Akhirnya Berstatus Tersangka, Angel Lelga Bersyukur: Satu Tahun Saya Menunggu
Kliennya sedang istirahat dan akan kembali lagi menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Nanti balik lagi untuk menjalani pemeriksaan lagi," kata Marloncius Sihaholo.
Marloncius Sihaholo mengatakan selama tiga jam, Vicky menerima 20 pertanyaan terkait insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga.
"Pertanyaan seputar penggerebekan pastinya," ucapnya.
Baca: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Oziel Zolie Ingat Pernah Kerja Tidak Dibayar
Marlon tidak bisa memastikan jika kliennya akan ditahan kepolisian setelah menjalani pemeriksaan.
Marlon berharap Vicky Prasetyo tidak dipenjara.
"Doakan saja yang terbaik ya. Sejauh ini tak ada obrolan langsung ditahan," ujar Marloncius Sihaholo.
Diberitakan sebelumnya, Kejadian penggerebekan tersebut terjadi di kediaman Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, medio 19 November 2018 dini hari.
Baca: Digerebek Vicky Prasetyo saat Bersama Fiki Alman, Angel Lelga: Dia ke Pijat Plus-plus Saya Maafkan
Saat itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan Angel Lelga yang berada didalam kamar, diduga sedang berada dengan seorang lelaki bermama Fiki Alman.