News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Galih Ginanjar Maklum Barbie Kumalasari Tidak Hadir dalam Sidang Perdananya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Ginanjar saat tiba di ruang sidanh utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Ketiganya didakwa dengan Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.

"Ancaman hukuman sesuai masing masing pasal. Ada yang maksimal 12 tahun keringananya tidak diatur," ujar Donny M Sany selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Baca: Ngaku Kerja & Hadir di Sidang Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Malah Unggah Foto Bareng Pria Ini

"Untuk mereka yang pertama melanggar konten asusila, kedua pencemaran penghinaan nama baik. Udah itu," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini