TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya kini resmi berstatus sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh sang mantan istri, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo justru baru mengetahui bahwa kini statusnya sudah menjadi tersangka atas laporan Angel Lelga dari para awak media yang meminta keterangannya.
Keterangan mengenai hal tersebut diungkapkan Vicky Prasetyo dalam tayangan Insert Story yang diunggah melalui kanal YouTube Trans Tv Official, seperti dikutip TribunWow.com, Selasa (10/12/2019).
• Pengakuan Angel Lelga soal Vicky Prasetyo Sering ke Pijat Plus-plus dan Curi Uang Bos Rp 900 Juta
Vicky Prasetyo menerangkan bahwa ia terkejut manakala dalam wawancara bersama para awak media, ia ditanyai perihal status tersangka yang baru saja disematkan kepadanya itu.
Ia pun lantas menanyai para wartawan dari manakah berita tersebut pertama kali terdengar.
"Vicky, kita mau tahu nih dari awalnya, Vicky pertama kali mendengar kabar menjadi status tersangka itu dari mana?," tanya Lenna Tan selaki pembawa acara.
"Dari media," jawab Vicky Prasetyo.
"Dari media justru ya?," sambung Lenna Tan.
"Dari media, 'Mas Vicky minta tanggapannya dong atas statusnya yang kini sudah jadi tersangka'," jelas Vicky Prasetyo.
"Ya aku bingung kan, maksudnya 'Oh ya perkara apa. Perkara ini. Oh ya informasinya dari siapa', saya kan harus konfirmasi kan."