News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jefri Nichol Bebas Bersyarat, Mengaku Dikawal Perawat RSKO saat Berpergian

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri Nichol, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019)

Ia kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Pada sidang vonis, Jefri Nichol divonis 7 bulan pidana rehabilitasi terkait kasus kepemilikan ganja. Meski begitu, hakim memerintahkan Jefri menjalani sisa hukuman dengan rehabilitasi. Pada 14 Desember ia pun dinyatakan bebas bersyarat dari rehabilitasi. Jika dihitung, masa hukuman Jefri akan habis pada sekira awal tahun depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini