TRIBUNNEWS.COM Polisi membeberkan kronologi ditangkapnya aktor Ibrahim Salahuddin atau yang lebih dikenal dengan nama Ibra Azhari, karena kedapatan memiliki narkoba.
Hal tersebut disampaikan polisi dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Senin (23/12/2019) di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, kakak kandung Ibra, Ayu Azhari angkat bicara terkait ditangkapnya Ibra untuk ketiga kalinya.
Berikut rangkuman penangkapan Ibra karena kasus narkoba:
1. Kronologi Penangkapan: Ibra Sempat Kunci Pintu Rumah
Ibra Azhari ditangkap di kediamannya di Jalan Batu Merah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Adik dari Ayu Azhari itu diamankan pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Ibra Azhari sempat mengunci pintu rumahnya saat polisi hendak menangkapnya.
Ibra mengunci pintu rumahnya ketika mengetahui ada petugas kepolisian yang menyambangi kediamannya.
"Ini ditangkap di rumahnya dan agak lama karena dia sempat mengunci rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Dia mengunci pintunya ketika tahu ada petugas yang datang," katanya.
2. Polisi dan Ketua RT Dobrak Pintu Rumah Ibra
Karena pintu dikunci, polisi kemudian meminta bantuan ketua RT untuk mendobrak pintu rumah kediaman Ibra Azhari.
"Kita laporkan kepada pihak ketua RT untuk mendobrak rumah akhirnya menemukan tersangka diamankan," ujar Yusri Yunus.