Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani (47) akan menghirup udara segar 30 Desember 2019. Mulan Jameela pun sudah bersiap menyambutnya.
Ahmad Dhani akan bebas setelah setahun menjalani proses hukuman atas kasus ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Meski sebelumnya menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun proses itu tak bisa digunakan Ahmad Dhani karena pihaknya mengurusinya terlambat.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Dhani mengatakan kalau keluarga pentolan grup band Dewa 19 sudah menyiapkan banyak hal untuk kebebasan nanti.
"Sudah banyak disiapkan ya sejauh ini yang saya dapat infonya," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota (Grup Tribunnews.com), saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019).
Baca: Ribuan Orang Termasuk Teman Artis Akan Jemput Ahmad Dhani saat Bebas
Baca: UPDATE Kebebasan Ahmad Dhani, Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Suami Mulan Batal Pulang Lebih Cepat
Disebutkan jika Mulan Jameela sudah menyiapkan makanan untuk menyambut kebebasan suaminya, Ahmad Dhani Prasetyo.
"Mba Mulan sudah masak makanan kesukaan Mas Dhani," ucapnya.
Lebih lanjut, Hemdarsam enggan membocorkan persiapan lain yang dilakukan oleh Mulan Jameela, menyambut kepulangan sang suami dari penjara.
"Ada deh... nanti aja lah tanya mba Mulan sendiri," ujar Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.