News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Bebas

Jelang Kebebasan Ahmad Dhani, Mulan Jameela Siapkan Makanan Khusus untuk Suaminya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani (47) akan menghirup udara segar 30 Desember 2019. Mulan Jameela pun sudah bersiap menyambutnya.

Ahmad Dhani akan bebas setelah setahun menjalani proses hukuman atas kasus ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Meski sebelumnya menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun proses itu tak bisa digunakan Ahmad Dhani karena pihaknya mengurusinya terlambat.

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Dhani mengatakan kalau keluarga pentolan grup band Dewa 19 sudah menyiapkan banyak hal untuk kebebasan nanti.

"Sudah banyak disiapkan ya sejauh ini yang saya dapat infonya," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota (Grup Tribunnews.com), saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019).

Baca: Ribuan Orang Termasuk Teman Artis Akan Jemput Ahmad Dhani saat Bebas

Baca: UPDATE Kebebasan Ahmad Dhani, Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Suami Mulan Batal Pulang Lebih Cepat

Ahmad Dhani dan Hendarsam Marantoko (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA)

Disebutkan jika Mulan Jameela sudah menyiapkan makanan untuk menyambut kebebasan suaminya, Ahmad Dhani Prasetyo.

"Mba Mulan sudah masak makanan kesukaan Mas Dhani," ucapnya.

Lebih lanjut, Hemdarsam enggan membocorkan persiapan lain yang dilakukan oleh Mulan Jameela, menyambut kepulangan sang suami dari penjara.

"Ada deh... nanti aja lah tanya mba Mulan sendiri," ujar Hendarsam Marantoko.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Makin Moncer Usai Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Kepergok Naik Mobil Mewah Seharga Nyaris Rp 2 Miliar untuk Isi Pengajian di Hijrah Fest Makassar (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini