Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang siap menyambut kebebasan Ahmad Dhani dari LP Cipinang. Bagaimana mengaturnya?
Seperti diketahui Ahmad Dhani bebas tinggal menghitung hari.
Sang Kuasa Hukum, Hendarsam Marantoko memastikan pada 30 Desember 2019 Ahmad Dhani akan merampungkan masa hukumannya.
Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum dari Ahmad Dhani mengatakan sudah ada panitia yang akan mengkoordinir ribuah orang yang akan menyambut kehadiran Ahmad Dhani.
"Kita sudah bentuk panitia juga ya mungkin ribuan orang ini yang jemput ini," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).
Melihat banyaknya antusias untuk menyambut dan menjemput Ahmad Dhani.
Hendarsam mengamu tak khawatir terkait pengamanan Ahmad Dhani.
Sudah ada yang akan mengatur ribuan orang yang hendak merayakan kebebasan Ahmad Dhani.
Termasuk orang-orang yang akan hadir langsung ke LP Cipinang.
"Sudah ada tim nanti yang bentuk karena kan kita kan enggak bisa melarang temen-temen atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujarnya.
"Jadi mungkin nanti disana ada koordinatornya kok udah (diatur)," lanjutnya.
Baca: El Rumi Berharap Dirinya Jadi Juri Bareng Ahmad Dhani, Maia Estianty Beri Respon Kocak
Baca: Tinggalkan Rumah Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tahun 2014, Ternyata Ini Alasan Dul Jaelani
Ahmad Dhani siap menghirup udara bebas di penghujung tahun 2019. Pentolan Dewa 19 itu akan segera merampungkan masa tahanannya karena kasus ujara kebencian.
Ditahan sejak awal tahun 2019, sekiranya Ahmad Dhani menjalani masa tahanan di LP Cipinang selama 11 bulan.