News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibra Azhari Terjerat Narkoba

Dua Hari Usai Ditangkap, Ibra Azhari Keluar Bersama Penyidik, Mau Dibawa ke Mana?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kedua kiri) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil meringkus Ibra Azhari di kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Minggu (22/12/2019).

Dua hari setelah ditangkap seperti dilansir Grid.ID, Ibra Azhari terlihat dibawa menggunakan mobil oleh penyidik dari Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Selasa (24/12/2019) kemarin,

Namun, penyidik enggan memberitahu Ibra Azhari akan dibawa.

"Sama humas saja tanyanya," jawab penyidik saat ditanya Grid.ID.

Ibra Azhari saat dibawa menggunakan mobil oleh penyidik dari Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019). (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Saat dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, ia belum mengetahui pastinya Ibra Azhari akan dibawa ke mana.

"Belum tahu, mungkin dibawa ke ruang penyidik atau ke mana. Nanti saya cek lagi, tapi masih berkembang lagi. Karena memang berjalan dari semalem di kediamannya, apakah nanti berkembang lagi hari ini kita tunggu aja hasil penyidik," jelasnya.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat adik kandung Ayu Azhari itu berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial MH.

Baca: Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar SMA Gara-gara Dengar Celetukan Mobil Bos Nih

Baca: Belum Terlihat Jenguk di Ibra di Penjara, Ayu Azhari Doakan Sang Adik

Baca: Sarah dan Rahma Azhari Belum Jadwalkan Besuk Ibra di Sel Tahanan

Penyidik ​​Subdit II Ditoldarko Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan pengintaian kepada pengedar berinisial IS dengan pembelian jenis sabu pada Sabtu (21/12/2019).

Saat polisi memeriksa ponsel milik IS, MH diketahui akan mengantarkan sabu kepada Ibra.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga memeriksa tiga tersangka lain yaitu UW, JT, dan H.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca: Ibra Azhari Dianggap Wajib Jalani Hukuman Penjara, Bukan Direhabilitasi

Baca: Suara Dengkuran Bongkar Keberadaan Ibra Azhari, Ternyata Bersembunyi di Tempat Ini Saat Ditangkap

Pucat Usai Jumpa Pers, Ibra Azhari Sempat Dibawa ke Klinik
Ibra Azhari dilarikan ke Biddokkes Polda Metro Jaya setelah beberapa jam dirilis pihak kepolisian di Ditresnarkoba.

Mengenakan baju biru, Ibra dipapah oleh dua penyidik di kanan dan kirinya. Wajah Ibra terlihat pucat pasih dan hanya diam saja.

Awak media yang melihat kejadian tersebut langsung menyerbu Ibra dan penyidik yang tengah menuju Biddokkes Polda Metro Jaya. Baik Ibra dan penyidik tak ada yang memberikan keterangan tentang apa yang terjadi dengan Ibra.

Hanya terdengar seorang penyidik mencoba menguatkan adik dari Ayu Azhari tersebut yang sudah terlihat lemas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini