TRIBUNNEWS.COM - Apa sebenarnya narkotika jenis Amfetamin yang dikonsumsi Medina Zein?
Adakah kaitannya dengan gangguan Bipolar yang diidapnya?
Setelah kakak iparnya, Ibra Azhari ditangkap, kini giliran Medina Zein yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Pengusaha Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.
Ini adalah salah satu jenis narkotika dengan beberapa jenis turunan seperti metamfetamina (sabu) dan metilendioksimetamfetamina/ MDMA (ekstasi).
• Belum Lama Divonis Bipolar Disorder, Medina Zein Terbukti Positif Konsumsi Narkoba Amfetamin
“Secara farmakologi, amfetamin sejatinya termasuk psikotropika. Ini adalah obat-obatan jenis stimulan, dalam dunia kedokteran digunakan untuk tujuan pengobatan,” tutur Pakar Adiksi dan Peneliti Obat-obatan Terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr Hari Nugroho.
Kepada Kompas.com, Senin (30/12/2019), dr Hari menyebutkan bahwa sampai saat ini beberapa turunan amfetamin masih digunakan sebagai terapi pengobatan narkolepsi dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Amfetamin bersifat menstimulasi dan meningkatkan mood. Tapi pada perkembangannya, lanjut dr Hari, banyak turunan dari amfetamin khususnya metamfetamina yang kemudian disalahgunakan.
“Akibat penyalahgunaan tersebut akhirnya di Indonesia digolongkan ke dalam narkotika, karena penggunaan ilegal yang sedemikian luas. Amfetamin sudah masuk dalam UU Narkotika,” tambahnya.
• Medina Zein Ikut Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari
dr Hari menyebutkan, pada orang yang mengidap penyakit Bipolar II, prevalensi pengguna amfetamin lebih banyak.