TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani telah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pukul 09.30 WIB.
Ahmad Dhani bebas setelah menjalani hukuman atas dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan vlog idiot.
Melansir Wartakotalive.com, saat keluar dari LP Cipinang, Ahmad Dhani didampingi oleh Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, Dul Jaelani, dan tim kuasa hukumnya.
Ahmad Dhani terlihat mengenakan baju hitam bergambar dan bertuliskan Jendral Soedirman.
Ia hanya mengumbar senyum kepada ratusan relawan yang tergabung dalam beberapa elemen di LP Cipinang.
Dhani enggan berkomentar terkait pembebasannya hari ini.
Ia meminta diberikan waktu dan akan memberi pernyataan ketika tiba di rumah.
"(Gimana bebas?) Nanti aja di rumah," kata Ahmad Dhani yang berjalan ditengah kerumunan, Senin (30/12/2019).
Pulang Diiringi Takbir dari Relawan
Demi menyambut kebebasan Ahmad Dhani, tim manajemen telah menyiapkan mobil Unimog di depan LP Cipinang.
Setelah Ahmad Dhani keluar dari lembaga pemasyarakatan itu, ia bersama Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani naik keatas mobil Unimog tersebut.
Mereka pulang menggunakan mobil tersebut dan dikawal oleh ratusan relawan yang sudah menantinya sejak pagi.
Ketika berada di atas mobil Unimog, Ahmad Dhani mengepalkan tangan ke atas sebagai bentuk sapaan kepada ratusan relawannya.