Diketahui, sebelumnya dia pernah ditangkap di Denpasar, Bali, atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali, pada tahun 2010.
Penemuan Barang Bukti di Rumah Ibra Azhari
Ibra Azhari ditangkap setelah pengembangan kasus narkoba dari tersangka yang berinisial MH.
Ibra pun diketahui mengunci rapat rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan hingga polisi meminta bantuan pada pihak RT setempat untuk mendobrak rumahnya.
Setelah melakukan pengecekan di rumah tersebut, tadinya polisi tak menemukan Ibra Azhari.
Namun, karena Ibra Azhari mendengkur, akhirnya polisi menemukan sebuah ruangan kecil dan menemukan Ibra yang sedang tertidur.
"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur, hampir enggak ketahuan karena gudang sudah dilewati petugas."
"Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/12/2019).
Dalam penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan bungkusan berisi putau.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut tuntas penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Ibra Azhari.
Pada Senin (23/12/2019), polisi kembali menggeledah kediaman dari Ibra Azhari.
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan satu plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.
Selain itu, juga ada sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu, cangklong, dan dua buah timbangan.