News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

Tentang Kepulangan Nunung ke Solo, Beda Keterangan RSKO Cibubur dan Orang di Rumahnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video mirip komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang tengah pelesiran di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Hal itu heboh lantaran Nunung saat ini tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama 1,5 tahun sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip Kompas, Kabag Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Bagus Ario Wibowo membenarkan pasien yang bernama Tri Retno Prayudati sedang berada di Solo saat dihubungi akhir pekan tadi.

"Sebetulnya, memang ada izin keluar," kata Bagus.

Kata Bagus, Nunung diberikan izin karena orang tuanya sedang sakit kanker.

"Orang tuanya lagi sakit di Solo. Lagi sakit kanker, ada surat (bukti) dirawat di Solo yang ditujukan ke Dirut RSKO untuk jenguk," ucapnya.

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ada Kejanggalan, Orang Rumah Bilang Nunung Sempat Mampir, Ini Kata Pihak RSKO
Saat kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sore disambangi,

Di sana, Kompas.com bertemu dengan Asisten Rumah Tangga (ART) Nunung yang tidak diketahui namanya mengatakan, Nunung sempat mampir ke rumahnya sebelum menjenguk sang ibu.

"Dari hari Rabu (25 Desember 2019) malam, pulang dulu sebentar, ambil baju, terus langsung pergi (ke Solo)," katanya.

Baca: Nunung Srimulat Teteskan Air Mata Jenguk Sang Ibu yang Menderita Sakit Kanker di Solo

Baca: Keluarga Anggap Menyakitkan Jika Kepulangan Nunung ke Solo Dianggap Pelesiran, Ini yang Dilakukannya

Di sisi lain, saat dikonfirmasi ke Direktur utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya mengatakan Nunung meninggalkan RSKO sejak Kamis, 26 Desember 2019.

"Kamis, setelah Natal. Karena kan kalau Natalan kan crowded segala macam, kami ngawasinnya pendampingannya agak susah," kata Azhar saat dikonfirmasi Kompas.com Sabtu, (28/12/2019) malam.

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Alasan Kemanusiaan

Direktur utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya memastikan pasien bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah berada di Jakarta.

"Iya, karena izinya hanya satu hari di Solo, habis itu langsung balik, karena kan beliau harus rehabilitasi," kata Azhar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/12/2019).

Azhar mengatakan, Nunung diberikan izin ke Solo karena ingin menjenguk ibundanya yang tengah sakit kanker.

"Kita kan punya izin karena alasan kemanusiaan 1x24 jam, cuman ini lokasinya di Solo, maka bu Nunung itu kalau enggak salah, setelah Natal itu tanggal 26, 27, sekarang udahan balik di RSKO," katanya.

Sedangkan, kata Azhar, Nunung meninggalkan RSKO sejak Kamis, 26 Desember 2019.

Nunung ke Solo ditemani dua orang perawat RSKO Cibubur.

Sebelumnya, Nunung divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Ditemani dua perawat

Azhar mengatakan, Nunung ke solo didampingi dua perawat RSKO Cibubur.

"Setahu saya dua ya," kata Azhar.

Meski begitu, Azhar menegaskan, pihaknya harus memastikan Nunung tidak memakai narkoba selama fase rehabilitasi.

"Karena kami harus memastikan dia tidak terlibat lagi atau tidak memakai narkoba pada masa rehabilitasi," katanya.

Kondisi Nunung Saat Rehabilitasi

Azhar pun memberi kabar bagaimana kondisi terkini Nunung.

Katanya, pasiennya yang bernama Nunung sudah dalam kondisi yang normal seperti orang pada umumnya. Nunung sudah melewati fase detoksifikasi.

"Sebenarnya kondisinya dia kalau dibilang sudah lepas ketergantungan ya sudah lepas ketergantungan," kata Azhar

Namun, katanya, Nunung tidak bisa langsung keluar masa rehabilitasi lantaran Pengadilan Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun rehabilitasi.

"Karena keputusan hakimnya cukup lama, ya, dia tetap harus berada di RSKO," ucap Nunung.

Selama di RSKO, Azhar memastikan Nunung ikut kegiatan-kegiatan yang diadakan pihaknya.

"Jadi ada kegiatan kelas-kelas yang harus diikutin, terus ada kegiatan sesi yoga, senam, terus ada sharing experience, ya, pokoknya ada macam-macam lah," ungkap Azhar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung Pergi ke Solo Jenguk Ibu yang Sakit Kanker dan Penjelasan RSKO Cibubur", .
Penulis : Baharudin Al Farisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini