Diketahui, Medina Zein diamankan 27 Desember 2019 lalu saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Medina Zein kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif narkotika jenis apetamin dan metapetamin.
Minta Maaf
Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020). Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.
“Saya mau meminta maaf kepada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, kepada followers saya, kepada masyarakat Indonesia dan untuk semuanya,” katanya dalam jumpa pers.
Ia mengucap kalimat tersebut sembari melihat secarik kertas. Sesekali ia pun terlihat tersenyum.
Medina merasa bersalah, lantaran menurutnya beberapa waktu ia selalu diliputi pemberitaan positif. Namun, kini ia terbelit kasus narkoba.
Medina pun tersadarkan bahwa narkoba bukan jalan keluar dari masalah apa pun yang ia hadapi.
“Saya terima kasih kepada untuk keluarga Polda metro jaya dalam hal ini khususnya Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Pak Yusri, Pak Herry, dan tim yang di sini karena telahb menyadarkan saya bahwa narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus untuk digunakan, atau bukan untuk penyembuhan,” katanya.
Pebisnis muda itu mengakui, ada obat yang ia gunakan atas izin dokter yang ternyata mengandung apetamin. Ibu dua anak itu mengaku mengaku butuh obat penenang dari penyakit Bipolar tipe 2 yang ia derita.
“Saya enggak paham, enggak berani nyebutin (jenis obatnya). nanti boleh tanya kepada dokter yang bersangkutan. Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya,” kata dia.
“Saya mengidap Bipolar dari 2016, tapi memang genetik. Saya tidak akan lagi seperti ini dan saya berterima kasih untuk semuanya,” tambahnya.
Diketahui, Medina Zein diamankan 27 Desember 2019 lalu saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Medina Zein kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif narkotika jenis apetamin dan metapetamin. Ia pun ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Namun hasil Puslabfor Polri yang keluar pada Kamis (2/1/2020) menyebut zat itu belum terdeteksi di dirinya, karena Medina belum lama menggunakan obat tersebut. Medina pun direhabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.