Berdasar hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika.
“Hasilnya dia belum lama mengkonsumsi apetamin dan metapetamin. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunannya belum lama,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Mulai Jumat (3/1/2020) ini, Medina pun lantas akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
“Dalam berangkatkan ke sana, dalam kurun waktu 3 bulan untuk melakukan rehab. Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol,” kata Yusri.
Minta Maaf
Medina melalui akun instagram pribadinya @medinazein, menuliskan permintaan maafnya terkait kasus yang menimpanya.
Medina menyebut kasus yang menimpanya tersebut menandakan bahwa ia hanyalah manusia biasa yang dapat melakukan kesalahan.
"kesalahan tersebut menandakan kembali kalau saya hanya manusia biasa yang tentu bisa melakukan kesalahan apapun," tulis Medina dalam unggahan Instagram.
Ia pun berharap agar kasus tersebut dapat menjadikan ia pelajaran untuk membenahi dirinya menjadi lebih baik.
"Tentu pelajaran kemarin adalah pelajaran yang sangat berharga untuk saya untuk bisa tetap mengevaluasi, mengkurasi, dan membenahi diri saya."
"Sekali lagi, saya meminta maaf telah mengecewakan beberapa pihak. Terimakasih dear my followers." tulisnya.
(Tribunnews.com/Tio, Kompas.com/Baharuddin, WartaKota/NurulHanna)