TRIBUNNEWS.COM - Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung telah selesai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule, Rabu (8/1/2020).
Olah TKP di kediaman almarhumah Lina itu setelah polisi mendapat laporan dari anak Sule, Rizky Febian terkait kejanggalan yang ia lihat pada jenazah sang ibu.
Proses olah TKP yang digelar polisi selama sekira 2,5 jam itu, juga ditemani oleh Teddy suami Lina.
Seorang anggota polisi mengatakan, pihaknya membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, kediaman Lina itu dilengkapi empat CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.
Proses olah TKP tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
Teddy soal Luka Lebam
Mengenai luka lebam yang dilaporkan Rizky Febian kepada polisi, Teddy suami Lina akhirnya buka suara.
Teddy mengaku, saat Lina wafat, Teddy tak melihat luka lebam di jenazah istrinya.
“Saya sendiri enggak lihat (luka lebam),” kata Teddy, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Sehingga, ia meminta mengenai luka lebam di tubuh jenazah Lina, ditanyakan kepada orang yang memandikan jenazah.
Teddy mengatakan, saat itu jenazah Lina dimandikan sejumlah kerabat dan tetangganya.
“Saya enggak nutupin, saat itu dimandiin sama orang banyak,” ujar Teddy.