Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung mendatangi rumah almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule di Jalan Neptunus, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com Network, tim Inafis berbaju kuning memasuki rumah Lina.
Teddy Pardiyana suami Lina Jubaedah, turut hadir mendampingi saat polisi lakukan olah TKP di rumah itu.
Kedatangan Inafis ini untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Seperti memeriksa lokasi kejadian hingga mencari barang bukti.
Seperti diketahui, putra pelawak Sule, Rizky Febian, melaporkan kejanggalan kematian ibunya, Lina Jubaedah ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Iya, putranya atas nama Rizky Febian melaporkan itu ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponselnya, Selasa (7/1/2020).
Baca: Fakta Rizky Febian Laporkan Kematian Lina, Pengakuan Mantan Asisten Soal Teddy hingga Tanggapan RS
Baca: Kasihani Lina, Mantan Istri Teddy Bongkar Fakta Mantan Suaminya: Pintar Balik Fakta dan Bicara Halus
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020). Dia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus.
Sule, sebelumnya mengatakan, saat pemeriksaan dokter, menyebut ada kejanggalan perihal kondisi tubuh Lina seusai pingsan.
"Laporannya sudah diterima oleh Polrestabes Bandung dan ditindak lanjuti," ujar Erlangga.
Sule juga menyebut, saat berada di RS Al Islam, Lina sempat divisum. Visum atas saran dari dokter.
"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya. Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya. Jadi belum ada pihak yang dilaporkan," ujarnya.
Adapun laporan ke Polrestabes Bandung, belum disertai visum. Saat meninggal, Lina berada di Jalan Neptunus, Kota Bandung.
"Belum ada. Yang pasti nanti laporannya ditindak lanjuti," katanya.
Baca: Keluarga Lina Akui Tak Diizinkan Teddy Lihat Jenazah Mantan Istri Sule, Sang Adik Beberkan Alasan
Baca: Teddy Ungkap Pernikahannya dengan Lina, Tak Mau Sang Istri Terus Dapat Tudingan yang Tak Benar