Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, artis yang akan dipanggil itu berjumlah puluhan orang.
"Publik figur untuk jumlah detail tidak bisa kami katakan tapi ada lah, puluhan ini ada. Bisa artis, bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui awak media di ruangannya, Selasa (7/1/2020).
Status mereka saat diperiksa nantinya, masih sebatas sebagai saksi.
"Sementara dipanggil sebagai saksi," jelasnya.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, puluhan publik figur artis yang dipanggil nanti merupakan artis yang pernah ikut 'nampang' dalam acara yang digelar oleh perusahaan tersebut untuk mempromosikan bisnis investasi berbasis aplikasi 'MeMiles'.
"Iya. Iya," tegasnya seraya menganggukkan kepala beberapa kali.
Baca: Setelah Judika, Ello dan Siti Badriah, Nama Mulan Mulan Jameela Disebut Ada Saat Acara MeMiles
Baca: Terkait Investasi Bodong MeMiles,Pihak Siti Badriah Tegaskan Hanya Bintang Tamu Bareng Mulan Jameela
Baca: Dikabarkan Akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ini Kata Pihak Judika
"Cari sendiri. Tolong cari informasi," tambah Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Disinggung peran para artis itu, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, peran para artis tersebut berbeda-beda.
"Ada yang mereka sudah menerima reward, ada yang memang Top Up. Ada juga dia yg menyemarakkan BOP menjadi endors untuk itu," terangnya.
Penelusuran TribunJatim.com terhadap akun Instagram (IG) Memiles Corporate Official terdapat sejumlah publik figur artis yang tampak turut memeriahkan beberapa acara yang diselenggarakan oleh 'PT Kam and Kam'.
Berdasarkan postingan story IG bertanggal 7 November 2019, sejumlah artis penyanyi tampak memeriahkan acara yang diselenggarakan 'PT Kam and Kam'.
Seperti penyanyi jebolan Indonesian Idol, Judika.
Lalu, Ello Tahitoe. Vocalis band Pop Hello, Deylabasrani, Widi Hello dan Goblock Band.
Kemudian, sebuah pamflet acara yang digelar oleh MeMiles bertempat di Sanur Beach, Jalan Cemara, Sanur, Pulau Bali, bertanggal 28-29 November 2019.