Kasus investasi bodong aplikasi 'MeMiles' ini merugikan ratusan orang.
Sejumlah member atau anggota Memiles berdatangan ke Polda Jatim menyampaikan laporan resmi terkait investasi bodong tersebut.
Baca: Sule Bereaksi Soal Polisi Periksa Jenazah Lina Mantan Istrinya, Hanya Tak Ingin Berburuk Sangka
Baca: Desainer Adjie Notonegoro dan Penyanyi Ello Tak Respon Panggilan Polisi Terkait Kasus MeMiles
Setidaknya sudah 60-an member yang melapor.
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan pihaknya membuat posko khusus member atau korban Memiles untuk melapor.
"Poskonya di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (4/1/2019).
Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah.
Hanya dalam jangka delapan bulan, tersangka berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 4 Artis Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Soal Investasi Bodong, Penyanyi 'J' Sudah Konfirmasi Hadir,