TRIBUNNEWS.COM - Axel, anak aktris Ayu Azhari menjadi tersangka penjual senjata api ilegal kepada "Koboi Lamborghini" Abdul Malik.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama pada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Putra dari Ayu Azhari itu diketahui mempunyai nama lengkap Axel Djody Gondokusumo (ADG).
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak keberapa, rekan-rekan sudah tahulah ya, inisial ADG," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Bastoni mengatakan, pihak orangtua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktik jual beli senjata.
Ayu Azhari Tak Diperiksa
Bastoni menjelaskan, Ayu Azhari selaku orangtua Axcel tidak akan diperiksa, karena tidak berkaitan dengan kasus penjualan senjata api ilegal ini.
"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.
Selain itu, pihak kepolisian telah memeriksa rumah Ayu Azhari untuk mencari barang bukti.
Namun, tidak ditemukan barang bukti di kediaman Axcel itu.
Pengembangan Kasus Lamborghini
Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan tiga tersangka termasuk anak Ayu Azhari ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Abdul Malik menodongkan pistol ke arah pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu.
Setelah diperiksa, polisi mengungkap asal dari senjata yang dimiliki oleh Abdul Malik di kediamannya.