Olah TKP di kediaman almarhumah Lina itu setelah polisi mendapat laporan dari anak Sule, Rizky Febian terkait kejanggalan yang ia lihat pada jenazah sang ibu.
Proses olah TKP yang digelar polisi selama sekira 2,5 jam itu, juga ditemani oleh Teddy suami Lina.
Seorang anggota polisi mengatakan, pihaknya membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, kediaman Lina itu dilengkapi empat CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.
Proses olah TKP tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)