"Nanti ada catatan medisnya di sana," tambah Saptono.
Selain itu, Saptono mengatakan, Rizky Febian belum menyebutkan terlapor dalam pelaporan kejanggalan kematian sang ibunda.
"Terlapornya belum ada, baru laporan kejanggalan kematian almarhumah. Makanya laporan masyarakat, bukan laporan model A polisi," ujar Erlangga.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
BERITA REKOMENDASI