TRIBUNNEWS.COM - Laporan ke polisi atas kejanggalan kematian Lina yang dilayangkan Rizky Febian akhirnya diungkap sang pengacara.
Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili memaparkan perihal hal apa yang kliennya lihat pada jenazah Lina, mantan istri Sule.
Hal itu lah yang pada akhirnya membawa tim kepolisian pada hari ini, Kamis (9/1/2020) melakukan autopsi pada jenazah Lina.
Diberitakan sebelumnya, hari ini, Kamis (9/1/2020), pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah Lina.
Lina meninggal dunia dan dimakamkan di Jalan Sekelimus pada Sabtu (4/1/2020).
Pada Senin (6/1/2020), Rizky Febian putra Sule, anak Lina, melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke Polrestabes Bandung.
Laporan itu ditindak lanjuti dengan olah TKP polisi di rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan kegiatan kali ini tindak lanjut dari pelaporan Rizky, setelah pada Rabu (8/1/2020), polisi melakukan olah TKP di rumah Lina, Jalan Neptunus Tengah Buahbatu Kota Bandung. (KN)