Saat ini, ia dan anak-anaknya tengah menanti kabar dari pihak kepolisian terkait pengembangan penyelidikan kematian Lina.
"Sedang ditelusuri pihak polisi," ungkap Sule.
Diberitakan sebelumnya, proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.
Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menyampaikan, jenazah Lina diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
Masih mengutip TribunJabar.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, autopsi ini sebagai tindak lanjut setelah pada Rabu (8/1/2020), polisi melakukan olah TKP di rumah Lina, Jalan Neptunus Tengah Buahbatu Kota Bandung.
"Kali ini dilakukan autopsi di makam ibu Lina sebagai tindak lanjut dari pelaporan dan kemarin olah TKP," ujar Erlangga.
Ia mengatakan, dari olah TKP dan autopsi langsung pada tubuh jenazah Lina, akan diketahui penyebab kematian Lina.
"Ya, jadi dari autopsi ini akan diketahui penyebab kematian Lina. Hasil autopsi akan segera diketahui," katanya.
Selanjutnya, pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan, sudah ada kesepakatan antara pihak keluarga mengenai pemindahan makam Lina, mantan istri Sule.
Menurut penuturan pengacara, Rizky Febian terlebih dulu meninggalkan lokasi autopsi.