"Jadi pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020, putra almarhumah Ibu Lina telah melaporkan atau membuat laporan polisi Polrestabes Bandung," ujar Erlangga.
"Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan atas meninggalnya almarhumah Ibu Lina."
Dalam laporannya, Rizky Febian menyebut ada luka lebam yang memunculkan anggapan bahwa kematian Lina tidak wajar.
"Dari laporan saudara Rizky Febian, jadi melaporkan bahwa di tubuh almarhumah ditemukan adanya kejanggalan, luka lebam," ungkap Erlangga.
"Yang menjadikan dari putra almarhumah menjadikan sesuatu yang tidak wajar atas kematian Ibu Lina," sambungnya.
Atas laporan Rizky Febian, pihak Polrestabes Bandung mendatangi kediaman Lina dan Teddy di Jalan Neptunus, Marghayau, Bandung, Rabu (8/1/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Teddy menyebut pertanyaan polisi seputar peristiwa meninggalnya Lina.
"Sebelum meninggal tidur di mana? Terus salat di mana? Gitu saja sih. Obat-obatan, kejadiannya gimana, saya sudah serahin semua ke polisi," terangnya.
Tim Inafis Polrestabes Bandung mengamankan sejumlah barang bukti seperti CPU komputer, DVR rekaman CCTV, sebuah koper, serta ponsel Lina.
"Kalau itu sih palingan handphone-nya Bunda Lina buat dicek semuanya," ungkap Teddy.
Rizky Febian Tegaskan Dirinya Tak Menuduh
Rizky Febian menegaskan bahwa ia tidak melapor ke polisi dengan tujuan untuk menuduh suatu pihak atas kematian sang ibunda.
"Saya menekankan bahwa untuk laporan ini saya tidak ada tujuan untuk menuduh atau mencurigai siapa pun," tegas Rizky Febian, Rabu (8/1/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Rizky Febian menjelaskan laporannya itu lantaran pihak keluarga belum tahu soal penyebab pasti kematian Lina.