"Kalau misalnya meninggal terlentag berarti pada punggung, seperti itu," terang Mira.
"Kalau misalnya meninggalnya terlungkup kemungkinan pada bagian depan tubuh," tambahnya.
Mira pun lantas menjelaskan, untuk masalah wajar atau tidak wajar soal lebam tersebut, harus melihat langsung bagaimana pola lukanya.
"Nah, ini kan kondisinya kalau saya tidak salah almarhum sudah dilakukan penggalian jenazah, terus sudah dilakukan autopsi," ujar Mira.
Mira mengungkapkan, dari proses autopsi tersebut dapat menentukan penyebab kematian yang sebenarnya.
"Apakah betul ini hanya lebam mayat seperti tadi yang saya katakan akibat perubahan suatu kematian."
"Atau memang lebam yang memar, jadi akibat suatu kekerasan," terangnya.
Mira menuturkan, meski jenazah sudah dikuburkan beberapa hari, namun untuk mengetahui penyebab kematian masih bisa dilakukan.
"Tapi memang membutuhkan waktu, pengambilan sampel, pemeriksaan sampel yang teliti untuk kasus ini memang sangat diperlukan," terangnya.
Sementara itu, Mira menyebut, untuk mengetahui waktu kematian jenazah sudah dikubur agak sulit mengetahuinya.
"Waktu kematian sebenarnya kalau sudah dikubur memang lebih sulit untuk kita memperkirakan range waktu kematian itu."
"Tapi kalau misalnya baru, kita bisa lihat tanda-tanda pasti kematian seperti lebam mayat, perubahan pembusukan pada tubuh mayat, sehingga kita bisa mengarahkan kepada suatu range kematian," ungkapnya.
Mira pun menyebut, harus hati-hati dalam menggunakan istilah kata memar dan lebam.
"Karena kalau kita mau ngomong lebam mayat itu akibat perubahan gravitasi."
"Kalau kita mau ngomong lebam atas kekerasan mungkin lebih baik kita gunakan istilah memar, supaya tidak rancu gitu ya," paparnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)