"Jadi Desember 2019 kemarin Ello baru mendapatkan hadiah mobil Mercedez Bens. Sampai saat ini masih ada di dia mobilnya," ucapnya.
Jaswin menegaskan bahwa Ello hanyalah sebagai korban dari MeMiles, yang tergiur ikut investasi karena mendapatkan hadiah.
Namun, hadiah mobil itu dijadikan polisi sebagai barang bukti atas investasi bodong dari MeMiles. Akankah mobil yang diterima Ello akan ditarik kepolisian untuk barang bukti?
"Sejauh ini belum ada pembicaraan itu," ucapnya.
Jaswin mengaku kalau Marcello Tahitoe sangat siap jika mobil yang diterimanya nanti diminta kepolisian Polda Jawa Timur, sebagai bukti investasi bodong.
"Saya rasa sih siap ya jika dikembalikan. Cuman pastinya kami juga meminta hak dari Ello untuk uang investasinya sebesar Rp. 13 juta kembali," ujar Jaswin Damanik