Siti Badriah Diperiksa
Setelah penyanyi bersuara sengau yang khas, Pinkan Mambo diperiksa Polda Jatim.
Giliran pedangdut yang dikenal dengan hits lagu 'Syantik', Siti Badriah alias Sibad akan diperiksa siang ini.
"Yang hadir baru PM (Pinkan Mambo, red)," kata Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono pada awak media.
Baca: Kabar Terbaru Ekki Soekarno, Suami Soraya Haque Lewati Masa Kritis, Tubuhnya Beri Respon Begini
Catatan penyidik, kedua penyanyi kondang itu sempat diundang dalam beberapa acara yang digelar oleh PT Kam and Kam dalam mempromosikan aplikasi MeMiles.
"Hal itu masih didalami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'MeMiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu baru berumur delapan bulan.
Namun, sudah memiliki sedikitnya 264 ribu member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.
Di antaranya Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.