TRIBUNNEWS.COM - Pengacara saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, kembali mengungkapkan kesaksian dari kliennya.
Kuasa hukum dari 4 orang saksi yang memandikan jenazah Lina, Winarno, menyampaikan dirinya diminta untuk mendampingi dari para saksi yang dipanggil oleh penyidik Polrestabes Bandung.
"Saya saat hari sabtu itu diminta oleh Ketua DKM untuk mendampingi ibu-ibu yang diminta keterangannya sehubungan dengan kematian almarhum Lina," kata Winarno, dikutip dari YouTube Cumi Cumi, Minggu (19/1/2020).
"Bahwa keempat ibu, Ibu Hj Ety, Hj Lia, Ibu Kosim, Ibu Yayah, itu adalah orang-orang yang memandikan almarhum," jelasnya.
Winarno menyebut, saat kliennya tersebut memandikan jenazah Lina Jubaedah, tidak ada sesuatu yang dinilai janggal.
Menurutnya, saksi hanya melihat dan menjalankan proses memandikan jenazah Lina.
Namun, ia mengatakan, saat kliennya itu memotong kuku Lina Jubaedah, mereka melihat sesuatu yang tak biasa.
Winarno menuturkan, empat saksi tersebut mengatakan, ada kebiruan di jari-jari Lina.
Ia menambahkan, hanya jari-jari Lina yang kebiruan, bukan seluruh badannya.
"Itu saja yang disampaikan, untuk keseluruhan badan, itu baik badannya," tegasnya.
Pemeriksaan Saksi yang Mandikan Jenazah Lina Jubaedah
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa kelima tetangga yang memandikan jenazah mantan istri Sule, Lina Jubaedah.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga saat dihubungi TribunJabar.id, Minggu (12/1/2020).
Kombes Saptono Erlangga juga menyebut, hasil autopsi dari jenazah Lina Jubaidah saat ini belum bisa disimpulkan.