News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Tak Sendiri, Cucu Soeharto Ari Sigit Akan Diperiksa Terkait Kasus MeMiles Bersama Istri dan Ibunya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari Sigit, cucu Presiden RI Soeharto

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus Investasi Bodong MeMiles yang menjerat PT Kam and Kam semakin berkembang.

Anggota Keluarga Cendana atau keluarga Presiden Kedua Republik Indonesia (RI) Soeharto diduga terseret dalam pusaran investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles yang didirikan oleh PT Kam and Kam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pihak keluarga Cendana yang terlibat investasi bodong adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (ASH) atau akrab disapa Ari Haryo Sigit (AHS) atau Ari Sigit.

Ari Haryo Sigit adalah cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto.

Ari Sigit merupakan putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Ilsye Aneke Ratnawati.

Tak cuma Ari Haryo Sigit saja yang akan dipanggil Polda Jatim.

Baca: Bereaksi Bayinya Disebut Tak Dapat Harta, Warisan Lina ke Anak-sanak Sule, Teddy: Allah Kasih Rezeki

Baca: UPATE Kasus MeMiles, 4 Mobil Disita Polisi, Ada Milik Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM

ARI SIGIT BUAT PARTAI BARU PAKAR: Ari Haryo Wibowo yang akrab dipanggil Ari Sigit membuat Partai Karya Republik (PAKAR) yang berkantor di Jalan Raya Salemba Kav 35, Jakarta. Untuk mempererat tali silaturahmi dan kekuatan Ari Sigit sebagai Ketua Umum DPP PAKAR, Minggu (29/7/2012) malam mengadakan pertemuan dikediaman di Jalan Yusuf Adiwinata, Jakarta. Hadir dalam acara silaturahmi diantaranya, Puspito Adi Wibowo (Sekjen DPP PAKAR), Ibu Hj Dwi Suryawati Said (Ketua DPD PAKAR DKI Jakarta), Tubagus Sumawijaya (Wakil Ketua Umum DPP PAKAR), pengurus DPC, PAC dan kader pengurus ranting. Usai acara silaturahmi dan membahas persiapan rapat konsolidasi untuk deklarasi PAKAR, Ari Sigit Soeharto didampingi istri tercinta Rika Callebaut mengajak semua yang hadir untuk makan bersama yang sudah dipesankan di Rumah Makan 'Tesate' oleh Ibunda Ari Sigit yaitu Ibu Putri Aryanti Haryowibowo. Karena tempat 'RM Tesate' tak jauh dari kediaman, Ari Sigit mengajak semuanya berjalan kaki menuju 'RM Tesate'. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) (/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Istri Ari Sigit bernama Frederica Francisca Callebaut atau yang dikenal dengan Rika Callebaut juga dipanggil.

Tercatat juga nama ibu dari Ari Sigit, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mereka diperkirakan akan diperiksa penyidik pada, Rabu (22/1/2020).

"Sejauh ini penyidik meyakini (mereka) sebagai warga negara baik, karena ini adalah kepentingan dan kebutuhan penyidik dan juga ada UU, tentunya harus konfirmasi," katanya di Mapolda Jatim, Minggu (19/1/2020).

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, di hari yang sama dua orang publik figur yaitu, Adjie Notonegoro dan Judika juga diagendakan bakal diperiksa penyidik.

Tribunnews.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Ari Sigit tentang pemanggilan ini.

"AN akan tetap ditanggal 22 Januari 2020, belum ada perubahan, artinya penyidik meyakini akan hadir," jelasnya.

Seandainya mereka semua bakal diperiksa pada hari yang sama, Trunoyudo menuturkan, status mereka masih sebagai saksi terperiksa.

Namun, penyanyi kondang, Judika belum memberikan respon konfirmasi kehadirannya pada para penyidik.

"J sejauh ini belum ada konfirmasi, dari manajemennya. Tentu kami tunggu," pungkas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.

Di antaranya Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Sita Mobil Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM
Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.

Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita.
Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.

Namun, fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.

Di antaranya; AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.

Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles Raup Rp 761 Miliar, 
Penulis: Luhur Pambudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini